Seperti yang kalian semua ketahui bahwa masalah masalah yang menyangkut tentang rekening bank apa pun itu sudah pasti juga menyangkut tentang uang , iya bukan ? uang merupakan salah satu jenis benda yang mempunyai nilai kedua yang tinggi untuk kehidupan setelah keluarga , jadi mungkin pembahasan kali ini sangat tidak masuk akal dan juga konyol sekali yah teman – teman.
Walaupun begitu tetap akan kami jelaskan dengan detail untuk kalian semua yang tidak paham terutama bagi kalian yang tidak memiliki waktu atau pun selalu sibuk dalam hal apapun itu sehinggah kecil sekali cela untuk kalian melakukan kegiatan yang paling kalian butuhkan seperti contoh nya membuat rekening untuk tabungan kalian supaya aman dan juga terjaga .
Membuat rekening itu merupakan suatu hal yang tidak mudah dan juga tidak rumit yah guys , tentunya bagi setiap orang yang ingin membukla rekening harus dan wajib berumur diatas 16atau pun 17 tahun yah guys seperti kala nya kalian membuat KTP. Karena salah satu syaratnya adalah kalian wajib mempunyai KTP dan juga beberapa surat kehidupan kalian lain nya , dan karena KTP merupakan suatu surat diri jika kita telah berusia 17 tahuan maka dari itu juga membuat rekening pribadi harus berusia setara denagn kalaian membuat KTP.
Oke kita lanjut pada pembahasan kita tentang ” Apakah membuka rekening dapat diwakilkan oleh orang lain “? Jawaban yang akan saya lontarkan sangat jelas yaitu ” Tidak Bisa “. Mengapa ? Karena rekening tabungan merupakan sesuatu yang menyangkut dengan harta seseorang , maka dari itu tidak bisa sembarang orang mewakilkan pembukaan rekening nya seseorang tersebut nth itu keluarga nya atau pun teman nya.
Karena fungsinya menabung dibank adalah untuk keamanan nya harta seseorang yang telah mempercayakan hartanya di suatu bank , maka bank tersebaut memiliki tanggung jawab yang besar sekali untuk menjaga keamanan nya harta dari costumer mereka. Maka dari itu tidak sembarang orang boleh mewakilkan pembukaan rekening milik orang lain.